KLASIFIKASI
INDUSTRI
·
Industri à Industria (Bahasa Latin) = kerajinan
· Secara Umum;
yaitu segala aktivitas manusia dalam bidang ekonomi yang menghasilkan barang
dan atau jasa
· Secara Khusus;
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan
setengah jadi, dan barang jadi menjadi barang nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaannya, teremasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. (UU No.5
tahun 1984)
Meningkatkan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan
dana, sumber daya dengan memperhatikan keseimbangan dan keselarasan lingkungan:
─
Membuka kesempatan kerja
─
Memberi kesempatan kerja
─
Menambah lapangan pekerjaan
─
Meningkatkan Pendapatan pekerja
─
Memproduksi barang kebutuhan
─
Menghemat devisa
─
Menunjang pembangunan daerah
─
Memanfaatkan sumber daya alam
─
Memanfaatkan sumber daya manusia
Klasifikasi
Industri berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
1.
Industri
kimia dasar, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah menjadi bahan setengah jadi.
Contoh : industri
kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
2.
Industri
mesin dan logam dasar, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau jadi.
Contoh : industri
elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
3.
Kelompok
industri kecil, yaitu industri dengan modal
kecil atau peralatan yang masih sederhana.
Contoh : industri rumah
tangga.
4.
Aneka
industri, yaitu industri yang
menghasilkan beragam kebutuhan konsumen.
Contoh : industri
pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan
Klasifikasi
Industri berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
1. Industri
rumah tangga, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini
memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota
keluarga, dan pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau
anggota keluarga. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri
tempe/tahu, dan industri makanan ringan.
2. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga
kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang,
Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang
relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada
hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri
pengolahan rotan.
3.
Industri sedang, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang.
Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
4.
Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Ciri industri besar
adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk
pemilikan saham, tenaga kerja memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
|
No
|
Klasifikasi Industri
|
Jumlah Tenaga Kerja
|
|
1
|
Industri Besar
|
≥ 100
|
|
2
|
Industri Sedang
|
20 – 99
|
|
3
|
Industri Kecil
|
5 – 19
|
|
4
|
Industri Rumah Tangga
|
1
- 4
|
Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
1.
Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
2.
Industri non-ekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
3.
Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah
dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan
pariwisata.
Untuk
meningkatkan daya saing pada sektor industri di Indonesia sebagai berikut:
(1) Mengembangkan berbasis
agro industri sebagai sektor ekonomi utama
(2)
Meningkatkan produktivitas
(3)Memperkuat daya saing dalam negeri
(4)
Meningkatkan pemasaran berbasis daya saing, dan
(5)
Mengembangkan teknologi berbasis ekonomi
Adapun,
Indonesia
harus mengambil langkah aktif dan preventif dalam meningkatkan pertumbuhan
industri lokal serta menciptakan inovasi-inovasi produk secara efisien agar
memiliki daya saing yang lebih unggul dibandingkan produk China dan
negara-negara lainnya. Beberapa langkah yang mungkin diambil adalah perbaikan
sistem birokrasi, efisiensi dan percepatan layanan transportasi, pembangunan
infrastruktur, supplai bahan baku dengan harga murah, serta penyediaan balai
latihan kerja untuk meningkatkan kualitas SDM industri lokal.
Sektor
Industri sekunder,
adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang
untuk diolah kembali. Misalnya pemintalan benang sutra, komponen elektronik, daging
kaleng, dan sebagainya. Sektor industry sekunder sangat cocok di Indonesia
karena Indonesia mempunya bahan bahan mentah yang dapat diolah menjadi barang
jadi yang dapat dijual dengan harga tinggi dan dapat meningkatkan perekonomian
di Indonesia
Sumber:
http://kartikarachmawati1.blogspot.com/2013/12/klasifikasi-industri.html






